TAMIANG LAYANG โ€“ Tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) sejak Januari 2023 sedang dalam proses pengusulan. Pasalnya, terdapat perubahan angka dan dilakukan perbaikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim Panahan Moetar menegaskan, terkait problem TPP itu perlu diluruskan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak menahan atau sengaja memperlambat, tapi prosesnya yang panjang.

Sekda Kabupaten Barito Timur, Panaham Moetar

โ€œTPP pasti dibayar dan saat ini dalam proses, karena kendala yang dihadapi terkait angka total item-itemnya dilakukan perubahan sehingga kembali diusulkan ulang,โ€ tegas Panahan kepada Kalteng Pos, Kamis (20/7).

Orang nomor satu di jajaran ASN Bartim itu menjelaskan, perubahan angka tersebut terjadi karena penyesuaian terkait sistem dan waktu kerja.
Perhitungan dari Pemkab Bartim akan dilakukan sinkronisasi dengan perhitungan bagian keuangan daerah di Kemendagri. โ€œSetelah selesai akan dibuat
landasan hukum berupa perbup. Draftnya sudah dibuat sebagai persyaratan,โ€ ujarnya.

Menurut sekda, pembayaran TPP dalam proses urusan di Kemendagri Bagian Ortala. Sesuai mekanisme, berlanjut pada Ditjen Keuangan Daerah dan
Kementerian Keuangan untuk mendapat rekomendasi. โ€œKalau sudah mendapat rekomendasi dibawa ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng untuk
ditindaklanjuti menjadi perbup,โ€ ungkapnya seraya mengharapkan, agar para ASN di Bartim bersabar, karena pembayaran TPP dalam proses dan segera
dicairkan

sumber : Kaltengpos

Cari Informasi

Narasi Tunggal